Pages

Powered By Blogger

Translate

Cari

Jumat, 02 November 2012

Pengertian Panel Listrik/PHB





Kalian pasti sudah mendengar tentang rangkaian panel Listrik kan?
Pada edisi ini saya akan memberikan dan meluaskan pengetahuan anda Tentang Panel Listrik sebenarny berikut Pengertiannya.
Panel Lisrik atau PHB Panel Hubung Bagi menurut definisi PUIL, adalah suatu perlengkapan untuk mengendalikan dan membagi tenaga listrik dan atau mengendalikan dan melindungi sirkit dan pemanfaat tenaga listrik. Adapun bentuknya berupa box, maupun lemari.
Perangkat Panel Hubung Bagi ini merupakan bagian dari suatu sistem suplai. Sistem suplai itu sendiri pada umumnya terdiri atas : pembangkitan (generator), transmisi(penghantar), pemindahan daya (transformator). Sebelum tenaga listrik sampai keperalatan konsumen seperti motor-motor, katup solenoid, pemanas, lampu-lampupenerangan, AC dan sebagainya, biasanya melalui PHB ini terlebih dahulu..
Berikut beberapa komponen-komponen yang sering digunakan dan juga fungsinya :
1.                  MCB ( Miniature Circuit Board) yang berfungsi sebagai switch pembatas arus akibat dari kenaikan daya /tegangan yg melebihi batas dan atau hubung singkat. Komponen panel listrik ini biasanya terbatas pada arus nominal kecil sampai dgn kurang dari 100 Ampere. Bentuknya ada yg satu pole (satu input dan satu output), ada yg dua pole, tiga pole hingga empat pole.
2.                  MCCB (Moulded Case Circuit Breaker). Circuit Breaker pembatas arus apabila terdapat arus beban yg melebihi batas-batasnya. MCCB ini dipakai hampir sama dgn MCB tetapi dgn batas arus beban yg lebih besar dari 100 Ampere sampai dgn 1600 Ampere.

3.                  GFCI/ RCCB/ ELCB, Ground Foult Circuit Interruption ialah semacam Circuit Breaker yg bereaksi lebih cepat dari MCB. Komponen panel listrik ini akan memantau listrik lebih rinci dan jika terdapat short atau kabel terkelupas dan mengenai manusia, tidak mengakibatkan kematian.

4.                  Grounding, Grounding pada instalasi dan komponen panel listrik ini berfungsi sebagai pengaman listrik. Pengaman listrik akibat dari kabel -kabel yg terkelupas dan mengenai body part peralatan elektonik atau peralatan listrik yg selanjutnya mengenai orang. Dgn adanya komponen panel listrik ini maka aliran arus listrik yg liar atau yg tak berfungsi akan dibumikan

5. Warna kabel. Warna kabel instalasi listrik sudah ditetapkan diberbagai negara. Tuk Indonesia, warna kabel listrik ditentukan menurut standard SNI atau standatd IEC:
a. warna merah, kuning, hitam berfungsi untuk fase
b. warna biru muda (biru laut) berfungsi untuk netral
c. warna kuning -hijau berfungsi untuk ground


6. CT, CT merupakan  suatu komponen panel listrik dari bahan baja / metal dalam bentuk lingkaran (ring) atau gelang persegi dan tengahnya berlubang. Fungsi dari komponen panel listrik ini yaitu sebagai penurun arus dan atau tegangan pada box panel .
7. Surge Arrest, peralatan atau komponen panel listrik ini sebagai pengaman listrik dari kejutan listrik yg berlebihan. Contohnya apabila ada kejadian tiba-tiba aliran listrik menjadi lebih tinggi akibat dari penambahan energi .

Demikian yang saya berikan beberapa informasi sebagai penambahan ilmu pengetahuan saja. Jika ada kesalahan/kekurangan/kesamaan kata dan gambar saya minta maaf.

2 komentar:

  1. Artikel bagus juga bermanfaat mas, kita juga punya nih artikel mengenai Panel Listrik, silahkan dikunjungi dan dibaca, berikut linknya :
    http://empatputrautama.com/panel-listrik/
    terimakasih
    semoga bermanfaat

    BalasHapus

 

Sample text

Sample Text

Sample Text