Kalian pasti sudah mendengar tentang
rangkaian panel Listrik kan?
Pada edisi ini saya akan memberikan
dan meluaskan pengetahuan anda Tentang Panel Listrik sebenarny berikut
Pengertiannya.
Panel Lisrik atau PHB Panel Hubung
Bagi menurut definisi PUIL, adalah suatu perlengkapan untuk mengendalikan
dan membagi tenaga listrik dan atau mengendalikan dan melindungi sirkit dan
pemanfaat tenaga listrik. Adapun bentuknya berupa box, maupun lemari.
Perangkat
Panel Hubung Bagi ini merupakan bagian dari suatu sistem suplai. Sistem suplai itu sendiri pada umumnya terdiri atas : pembangkitan
(generator), transmisi(penghantar), pemindahan daya (transformator). Sebelum
tenaga listrik sampai keperalatan konsumen seperti motor-motor, katup solenoid,
pemanas, lampu-lampupenerangan, AC dan
sebagainya, biasanya melalui PHB ini terlebih dahulu..
Berikut beberapa
komponen-komponen yang sering digunakan dan juga fungsinya :
1.
MCB ( Miniature Circuit Board) yang berfungsi sebagai switch
pembatas arus akibat dari kenaikan daya /tegangan yg melebihi batas dan atau
hubung singkat. Komponen panel listrik ini biasanya terbatas pada arus nominal
kecil sampai dgn kurang dari 100 Ampere. Bentuknya ada yg satu pole (satu input
dan satu output), ada yg dua pole, tiga pole hingga empat pole.
2.
MCCB (Moulded Case Circuit Breaker). Circuit Breaker pembatas
arus apabila terdapat arus beban yg melebihi batas-batasnya. MCCB ini dipakai
hampir sama dgn MCB tetapi dgn batas arus beban yg lebih besar dari 100 Ampere
sampai dgn 1600 Ampere.
3.
GFCI/
RCCB/ ELCB, Ground Foult Circuit Interruption
ialah semacam Circuit Breaker yg bereaksi lebih cepat dari MCB. Komponen panel
listrik ini akan memantau listrik lebih rinci dan jika terdapat short atau
kabel terkelupas dan mengenai manusia, tidak mengakibatkan kematian.
4.
Grounding, Grounding pada instalasi dan komponen panel listrik ini
berfungsi sebagai pengaman listrik. Pengaman listrik akibat dari kabel -kabel
yg terkelupas dan mengenai body part peralatan elektonik atau peralatan listrik
yg selanjutnya mengenai orang. Dgn adanya komponen panel listrik ini maka
aliran arus listrik yg liar atau yg tak berfungsi akan dibumikan
5. Warna kabel. Warna kabel instalasi listrik sudah
ditetapkan diberbagai negara. Tuk Indonesia, warna kabel listrik ditentukan
menurut standard SNI atau standatd IEC:
a. warna merah, kuning, hitam
berfungsi untuk fase
b. warna biru muda (biru laut)
berfungsi untuk netral
c. warna kuning -hijau berfungsi
untuk ground
6. CT, CT merupakan suatu komponen panel listrik dari bahan
baja / metal dalam bentuk lingkaran (ring) atau gelang persegi dan tengahnya
berlubang. Fungsi dari komponen panel listrik ini yaitu sebagai penurun arus
dan atau tegangan pada box panel .
7. Surge Arrest, peralatan atau komponen panel listrik ini sebagai pengaman
listrik dari kejutan listrik yg berlebihan. Contohnya apabila ada kejadian
tiba-tiba aliran listrik menjadi lebih tinggi akibat dari penambahan energi .
Demikian yang saya berikan beberapa
informasi sebagai penambahan ilmu pengetahuan saja. Jika ada
kesalahan/kekurangan/kesamaan kata dan gambar saya minta maaf.
thanks gan buat informasinya..
BalasHapusRajalistrik.com
Artikel bagus juga bermanfaat mas, kita juga punya nih artikel mengenai Panel Listrik, silahkan dikunjungi dan dibaca, berikut linknya :
BalasHapushttp://empatputrautama.com/panel-listrik/
terimakasih
semoga bermanfaat